GEOPOLITIK INDONESIA *
PENGANTAR
Tujuan Pembelajaran
Geopolitik
dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad
terakhir ini. Permasalahan ini menjadi
penting karena manusia yang telah membangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat
tinggalnya yang kemudian dikenal sebagai negara. Dalam per-kembangannya pengertian negara
tidak saja diartikan sebagai wilayah, namun diartikan lebih luas yaitu sebagai
institusi. Prasyarat negara sebagai
institusi menurut Prof. DR. Sri Soemantri (Dikti, 2001: 36) secara mininal
meliputi unsur : wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat suatu negara disamping
warganegara juga meli-puti bukan warganegara.
Agar negara dapat mencapai tujuan nasi-onal—aman dan sejatera (Pembukaan
UUD-45 Alinea IV)—perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga-negara Indonesia tahu
tentang hak dan kewajiban serta mampu berdiri dan tetap menjaga jati dirinya
ditengah arus globalisasi.
Bertitik tolak dari amanat
UU no 20/2003 ttg Sisdiknas, khusus-nya penjelasan pasal 37, tujuan pendidikan
kewarganegaraan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki
rasa kebang-saan dan cinta tanah air. Secara rinci visi dan misi Bahan Ajar
adalah, agar peserta didik mampu :
1. Menjelaskan landasan historis perkembangan
pengetahuan tentang geopolitik yang kini menjadi salah satu unsur dalam
konsepsi peren-canaan pembangunan bangsa dan negara agar tercapai tujuan
na-sional bangsa.
2. Menjelaskan konsepsi cara pandang—wawasan
nasional—bangsa Indonesia yang didasari pada filsafat Pancasila hakekatnya
meru-pakan konsepsi geopolitik Indonesia.
3. Menguasai dan memahami tentang berbagai
masalah dasar kehi-dupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dengan
menerap-kan pandangan bangsa Indonesia tentang diri—meliputi, sejarah,
filsafat, kebhinekaan etnik, budaya dan agama—dan lingkungan geografi—yang
berbentuk negara kepulauan—berada di posisi si-lang antara dua benua dan dua
lautan.
4.
Mengaplikasikan cara pandang bangsa Indonesia dalam
pembinaan dan pengendalian hidup, bangsa di Negara Kesatuan Republik
Indo-nesia.
Daftar Istilah Kunci
1. Daerah frontier, daerah yang
terbentuk karena sifat manusia yang saling tergantung, baik dengan manusia
maupun alam sehingga terjadi simbiose
2. Deklarasi Juanda, merupakan
Pengumuman Pemerintaha R.I.yang menolak rezim hukum laut—Territorial Zee en
Maritiem Kringen Ordonantie yang di-sesuaikan dengan hukum laut
Internasional—dan menentukan bahwa wilayah NKRI adalah 12 mil laut (nautical
mile) dari garis pangkal (base line) bukan lagi garis pantai (coast line).
3. Doktrin : himpunan prinsip atau
teori yang diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai kebenaran, untuk
dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, dalam usaha mencapai
tujuan.
4. Doktrin dasar adalah doktrin yang
timbul dari pemikiran yang bersifat falsafah.
5. Geomorfologi. Mazhab posibiliti menekankan perlunya
pemikiran geomorfologi yang mengingatkan bahwa yang berkaitan dengan geografi
tidak hanya keadaan fisik bumi namun juga diri pendu-duk—berupa sejarah,
budaya, etnik, agama, moral dan hal-hal la-in—namun masih berkaitan ciri khas
bumi tempat berpijak.
6. Geopolitik,
singkatan dari geo-politik, geo berarti bumi dan politik
diartikan sebagai pertimbangan dasar bangsa menentukan alternatif
kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. De-ngan demikian geopolitik pengetahuan dasar
untuk menentukan kebijakan politik yang didasari atas konstalasi—keadaan
fisik—geografi saja, sebagai
tindak lanjutnya mazhab determinis berwa-wasan pembangunan kekuatan
negara dan berupaya ekspansi ke negara lainnya.
7. Geostationary satelit orbit (GSO)
adalah suatu orbit yang berbentuk cicin terletak pada enam radian bumi di atas
garis khatulistiwa. GSO untuk
menempatkan satelit komunikasi agar satelit tersebut berada pada posisi tetap
di ruang angkasa terhadap bumi. PBB
menetapkan sebagai sumber daya alam trerbatas.
8. Geostrategi, diartikan sebagai
pelaksanaan geopolitik dalam negara. (Poernomo, 1972).
9. Kepulauan : merupakan suatu gugusan pulau, termasuk
bagian pulau, perairan di antaranya dan lain-lain wujud alamiah yang
hu-bungannya satu sama lainnya demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan
dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi dan
politik yang hakiki, atau yang se-cara historis dianggap sebagai demikian.
10. Negara Kepulauan berarti suatu
Negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mecakup
pulau-pulau lain.
11. Wawasan Nasional, Wawasan dari
kata wawas—memandang dan lain sebagainya (KBBI, 2002 : 1271)—yang selanjutnya
diartikan sebagai cara pandang bangsa tentang diri dan lingkungannya.
12. Wawasan Nusantara : secara umum
didefinisikan sebagai cara pan-dang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang
bhineka, dan lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berda-sarkan
Pancasila dan UUD 1945.
GEOPOLITIK
Latar Belakang
Orang dan tempat tidak dapat
dipisahkan ! Tidak dapat dipi-sahkan
rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya.
Demikian kata Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 dihadapan Sidang BPUPKI (Setneg RI ,
tt : 66). Oleh karena itu, setelah
membangsa orang menyatakan tempat tinggalnya sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya penger-tian
negara tidak hanya wilayah tempat tinggal, namun diartikan lebih luas lagi yang
meliputi institusi, yaitu : pemerintah, rakyat, kedaulatan dan lain sebagainya,
yang kemudian disebut sebagai state.
Karena orang dan tempat tinggalnya
tidak dapat dipisahkan, perebutan ruang menjadi hal yang menimbulkan konflik
antar antar manusia—individu, keluarga, masyarakat, bangsa—hingga kini,
mes-kipun bentuknya dapat secara fisik maupun non fisik. Untuk dapat mempertahankan ruang hidupnya
bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan
nasional. Para
ilmuwan politik dan militer menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan
kelanjutan dari geografi politik.
Konsep wawasan nasional setiap
bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan
profil diri bangsa—sejarah, pandangan
hidup, ideo-logi, budaya—dan sudah barang tentu ruang hidupnya yaitu geografi.
Kedua unsur pokok—profil bangsa dan geografi—inilah yang harus diperhatikan
dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan negara. Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan
Nusantara, dengan alasan :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Setneg RI ,
tt : 66)
2.
Berada diantara
dua benua (Asia dan Australia )
dan dua lautan (La-utan India dan Lautan Pasifik) sehingga
tepatlah bila dinamakan nusa diantara laut/air yang selanjutnya dinamakan
Nusantara.
3.
Keunikan
lainnya adalah bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan
diliwati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).
Konsep wawasan bangsa tentang
wilayah mulai dikembangkan sebagai ilmu pada akhir abad XIX dan awal abad XX
dan dikenal sebagai geopolitik, yang pada mulanya membahas geografi dari segi
politik negara (state). Selanjutnya
berkembang konsep politik—dalam arti distribusi kekuatan—pada hamparan geografi
negara, sehingga tidaklah berlebihan bahwa geopolitik sebagai ilmu “baru”
dicurigai sebagai upaya pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi. 2004 :
157). Oleh karena itu dalam membahas
masalah wawasan nasional bangsa, disamping membahas sejarah terjadinya konsep
wawasan nasional akan dibahas pula teori geopolitik dan implementasinya pada
negara kita.
Geomorfologi Negara
Sebelum membahas masalah
geopolitik—suatu negara—perlu mendalami ciri khusus negara berdasarkan bentuk
geomorfologinya (ciri fisik dan non fisik).
Setelah abad XIX perkembangan geopolitik dipengaruhi oleh orientasi
manusia pada konstalasi wilayah. Masa
lalu—pra abad XIX—pengertian negara identik dengan tanah, sehingga
banyak
bangsa menamakan negaranya dengan unsur tanah, misalnya : England, Holland,
Poland, Rusland, Thailand.
Negara
berdasarkan bentuk geografinya dibedakan :
1.
Dikelilingi daratan (land lock country).
2. Berbatasan dengan laut, dapat dibedakan
menjadi :
a.
Negara pulau (oceanic
archipelago)
b.
Negara pantai (coastal archipelago)
c.
Negara kepulauan (archipelago)
Pengertian Asas
Kepulauan, berdasarkan UNCLOS 1982 :
Kepulauan :
merupakan suatu kesatuan utuh wilayah, yang batas-batasnya ditentukan
oleh laut, dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau
Atau
Merupakan gugusan pulau-pulau dengan
perairan diantaranya dan angkasa di atasnya sebagai kesatuan utuh, dengan unsur
air sebagai penghubung.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula sebagai
ilmu bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang
berhubungan konstelasi—ciri khas negara yang berupa : bentuk, luas, letak,
iklim, dan sumber daya alam—suatu negara untuk membangun dan membina
negara. Para
penyelenggara pemerintahan nasional hendaknya menyu-sun pembinaan politik
nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomor-fologi secara ilmiah
berdasarkan cita-cita bangsa. Sedangkan
geostra-tegi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara. (Poernomo,
1972) .
Teori geopolitik kemudian berkembang
menjadi konsepsi wa-wasan nasional bangsa.
Oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada
geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu
negara kita dapat mempelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
Beberapa Pandangan Para
Pemikir Geopolitik
Sebelum
membahas wawasan nasional terlebih dahulu perlu pembahasan tentang beberapa
pendapat dari para penulis geopolitik.
Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik
dalam suatu negara, namun berkembang menjadi ajaran yang melitimasikan Hukum
Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak
terlepas dari para penulis antara lain :
1.
Friedrich Ratzel (1844-1904). Teori yang dikemukakan adalah teori Ruang
yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup
yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas, karena
kebutuhan. Dalam teorinya bahwa bangsa
yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya
mendesak wilayah bangsa yang “primitif”.
Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori
kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang
menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki inte-lektualitas. Dengan
kekuatannya mampu ekploitasi negara “primi-tif” agar negaranya dapat
swasembada. Beberapa pemikir sering
menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2.
Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa
Jepang akan menjadi negara yang jaya di dunia.
Untuk men-jadi jaya bangsa harus mampu benua-benua di dunia. Ia berpen-dapat bahwa pada hakikatnya dapat
dibagai atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara
unggul. Teori Ruang dan Kekuatan,
merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai Teori Pan Regional :
a.
Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”
b.
Autarki (swasembada).
c. Dunia
dibagi 4(empat) Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nasion) yang
unggul. Pan region : Pan Amerika, Pan
Asia Timur, Pan Rusia India ,
Pan Eropa Afrika. Dari pemba-gian daerah inilah kita dapat segera
tahu percaturan politik masa lalu dan masa depan.
Pengaruh Haushofer—menjelang
Perang Dunia II—sangat besar di Jerman maupun di Jepang. Semboyan Macht
und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku
Kyohei melandasi pembangunan kekuatan angkatan perang kedua negara
menjelang Perang Dunia II.
3. Sir Halford Mackinder (1861-1947).
Teori Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Dal-am teori ahli geografi ini mungkin
terkandung agar negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan
darat. Dengan demikian tidak mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Teorinya dapat disimpulkan :
a.
Dunia terdiri :
9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia ,
Afrika), 1/12 pulau lain
b.
Daerah terdiri : Daerah Jantung (Heartland), terletak
di pulau dunia yaitu : Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit
Dalam (inner cresent) meliputi : Eropa
Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, dan Bulan Sabit
Luar (outer cresent) meliputi : Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru.
c.
Bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Daerah
Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai.
Teori geopolitik Mackinder dapat disimpulkan sebagai berikut (Sunardi,
2004 : 166) adalah :
Who rules East Europe
commands the Heartland, Who
rules the Heartland commands the World Island,
Who rules the world Island commands the World.
3.
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
Teori
Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh ,
bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai de-ngan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan
serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di Timur
(Simbolon.1995 : 425). Pada masa ini pula lahir tentang pemikiran hukum
laut internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982
disetujui melalui SU PBB).
a. Sir W. Raleigh : Siapa yang kuasai laut akan
menguasai perda-gangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai dunia, oleh
karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha
menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b. Alfred T. Mahan : Laut untuk kehidupan,
sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada
laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut
Mahan disamping hal tersebut juga perlu diperhatikan juga, masalah akses ke
laut, dan jumlah penduduk karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan
industri untuk kemandiran suatu bangsa dan negara.
5.
Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936).
Awal abad
XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan pener-bangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya
Angkatan Uda-ra. Dalam teorinya,
menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan
serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
7. Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas (Rimland theory).
Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushoffer, terutama dalam
membagi daerah. Karena ia adalah bangsa
Belanda yang pada dasarnya bangsa mari-tim, maka menurutnya penguasaan daerah
jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia . Dalam
teorinya tersirat :
a.
Dunia menurutnya terbagi 4 yaitu daerah Jantung (Heartland), Bulan Sabit
Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika).
b.
Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara untuk ku-asai dunia.
c. Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih
besar penga-ruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
d.
Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
8. Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945
antara lain :
a. Ruang hidup bangsa terbatas diakui
internasional.
b.
Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga
per-damaian dunia.
c.
Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan
kemakmuran rakyat.
Dari pembahasan tersebut diatas
dapaat disimpulkan bahwa teori geopolitik menjadi doktrin dasar bagi
terbentuknya negara nasional yang kuat dan tangguh. Sebagai diktrin dasar ada empat unsur yang
perlu diperhatikan yaitu (Sunardi, 2004 : 189 s/d 177) :
1.
Konsepsi Ruang, yang merupakan aktualisasi dari
pemikiran negara sebagai organisasi hidup.
Ruang yang merupakan inti dari konsepsi geopolitik merupakan wadah
dinamika politik dan militer. Hal juga
dapat dirasakan pada era Perang Dingin—antara Blok Barat dan Blok Timur—dimana
kedua kutub saling mencari pengaruh di dunia ketiga (Negara Sedang
Berkembang).
2.
Konsepsi Frontier, yang merupakan konsekwensi dari
kebutuhan dan lingkungan. Frontier
merupakan batas imajiner antara dua negara yang saling mempengaruhi. Oleh karena itu batas resmi (boundary) dapat
bergeser karena berbagai pengaruh terutama masalah sosial, budaya, maupun
ekonomi. Pengaruh negara
asing/tetangga—yang lebih maju—bila tidak ditangani secara serius akan menimbulkan
gejolak politik yang melabilkan Pemerintah.
3.
Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin menjelaskan
tentang kehi-dupan bernegara. Politik
kekuatan yang merupakan faktor dinamika kehidupan bangsa karena dinamika
organisme bangsa. Dunia yang menyempit dan percepatan jalannya sejarah (Wright,
1941 : 5 s/d 7) sebagai akibat revolusi teknik dapat duinia makin terbuka dan
cita-cita dunia tanpa batas (Ohmae, 1990 : 214)—merupakan ciri
globalisasi—harus dapat ditangkal oleh setiap negara lebih-lebih ba-gi negara
sedang berkembang.
4.
Konsepsi Keamanan Negara dan Bangsa, yang kemudian
melahirkan konsepsi geostrategi.
Geopolitik akhirnya bertujuan untuk penga-manan negara baik secara fisik
maupun sosial (ekonomi, budaya dan kehidupan siosial lainnya). Untuk itu perlu
dipersiapkan daerah penyangga yang dikenal sebagai daerah frontier yang
berbatasan dengan negara jiran dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar